Desember 2, 2023

SEPUTAR INFORMASI TUTORIAL

Tutorial online terbaik dan terpopuler

Obat Sirup Yang Di Tarik BPOM Di Peredaran

5 min read
Obat Sirup Yang Di Tarik

Obat Sirup Yang Di Tarik, Simak daftar obat sirup yang di larang dan di tarik dari peredaran oleh Badan Pengawas . Untuk sementara, ada 5 obat sirup yang di larang dan di tarik peredaran.

Obat sirup yang di larang dan di tarik dari peredaran oleh BPOM melebihi ambang ke batasanya. Etiel glikol di duga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal pada anak-anak balita. Obat sirup yang di larang tersebut dari obat penurun demam dan batuk untuk anak-anak. Umumnya, obat sirup yang di larang tersebut di jual bebas di berbagai toko obat dan apotek.

Dafatar Obat Sirup Yang Di Tarik BPOM

Jika kamu masih memiliki obat sirup yang di larang tersebut, lebih baik jangan di gunakan. Gunakan obat lain sesuai anjuran dokter jika anak sakit. obat sirup yang di larang dan ditarik dari peredaran tersebut adalah:

  1. Obat sirup Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Obat sirup Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1.
  3. Obat sirup Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1.
  4. Obat sirup Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1.
  5. obat sirup Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1.
Baca Juga  Efek Begadang yang Buruk Bagi Tubuh

Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang di lakukan secara berkesinambungan, sejumlah obat sirup yang beredar masih memenuhi persyaratan .

Terkait dengan obat sirup , BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran obat sirup yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG.


BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang di duga mengandung cemaran EG dan DEG

Obat Sirup Yang Menggandung EG Dan DEG

  1. Obat sirup ini di duga di gunakan pasien gagal ginjal sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.

2. Di produksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, Sorbitol, Dan gliserin atau gliserol dengan jumlah volume .

3. Di produksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak ke patuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.

4. Di peroleh dari rantai pasok yang di duga berasal dari sumber yang berisiko terkait pada mutunya.

Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung ke simpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki ke terkaitan dengan ke jadian gagal ginjal pada anak- anak, karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab ke jadian gagal ginjal seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Terhadap hasil uji 5 obat sirup yang di larang dan mengandung EG melebihi ambang batas aman tersebut, BPOM telah melakukan tindakan lanjut dengan memerintahkan ke pada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Baca Juga  Cara Bermain Mobile Legends Biar Menang Terus dan Jadi MVP

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga ke sehatan.

BPOM telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan bahan baku jika di perlukan.

BPOM bersama Kementerian Ke sehatan, pakar ke farmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti berbagai ke mungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal .

Rekomendasi obat selain sirup

Dokter spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A menyampaikan. Jika anak sakit dan ingin konsumsi paracetamol untuk menurunkan panas atau demam bisa dengan mengunakan obat paracetamol tablet selain sirup.

Ia mengatakan, misal terdapat paracetamol tablet, maka dapat di gerus. “Kalau misalnya paracetamol sediaannya ada tablet yang di gerus,Ia menambahkan, meski ada beberapa sediaan paracetamol, pasien di wajibkan untuk mengonsultasikan hal tersebut . “Sebetulnya, prinsipnya menanggapi isu yang berkembang jadi kalau minum obat harus di konsultasikan saja dulu ke dokter.

Tindakan konsultasi ini juga penting jika dokter sudah memberikan obat jauh-jauh hari, namun dalam bentuk sediaan sirup. Denta mengatakan, konsultasi juga menentukan apakah obat sirup yang sudah terlanjur di resepkan itu harus tetap di minumkan .

Chief Executive Officer (CEO) PT Konimex Rachmadi Joesoef, melalui pernyataan tertulis yang di kirimkan oleh konsultan medianya Haekal Umri, dari Ogilvy Indonesia menyampaikan bantahan mereka terhadap temuan kandungan BPOM akan adanya zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di produk Termorex Sirup 60ml

Baca Juga  Cara Isi Saldo DANA via Mandiri Dengan Muda

“PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG,

Ia menyatakan bahwa temuan BPOM belum dapat mendukung ke simpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirup memiliki ke terkaitan dengan ke jadian gagal ginjal pada anak-anak.

Rachmadi Joesoef juga menegaskan, PT Konimex telah memastikan bahan baku yang mereka gunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun telah memenuhi persyaratan obat yang di ke luarkan oleh badan resmi .

Obat penurun panas atau demam selain paracetamol

Selain itu, Denta juga menyampaikan bahwa jika anak terserang panas atau demam, tidak semua anak membutuhkan paracetamol. Obat lain yang bisa di konsumsi, yakni ibuprofen. “Kalau demam minum obatnya palinggan ibuprofen, tapi masalahnya bukan di parasetamolnya, tapi di sediaan sirup, dan zat-zat tambahan lainnya,” ujar Denta.

“Kalau mengikut arahan pemerintah, ya walaupun konsumsi selain paracetamol tapi kalau sediannya sirup ya sama saja

Meski sakit panas pada anak terkadang membuat orang tua ke bingungan, Denta menyarankan untuk melakukan langkah-langkah pereda panas selain mengonsumsi obat.

Ia menjelaskan, jika panas tubuh atau saat demam tidak mencapai 38 derajat celsius, maka orang yang sakit itu bisa di beri minum yang agak banyak agar tidak dehidrasi.

Kemudian, pasien bisa di kompres menggunakan handuk hangat. Selanjutnya, pasien di anjurkan untuk menggunakan baju tebal.

Itulah daftar obat sirup yang di larang dan di tarik dari peredaran oleh BPOM serta alternatif obat untuk anak-anak . Jangan asal memberikan obat untuk anaknya bun, konsultasikan dahulu dengan dokter.